Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua serta Hak Keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua serta Hak Keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua serta Hak Keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
Ditetapkan Tanggal
19 April 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 72
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.