Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
55 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
27 Juni 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2016/NO.124, LL Setneg : 9 Hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan
Download Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.