Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Pembangunan Rumah Susun pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni bagi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi negeri dan meningkatkan efektivitas pemanfaatan tanah, dibutuhkan rumah susun bagi mahasiswa;
- bahwa terdapat rumah susun bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang terhenti dan harus segera diselesaikan pembangunannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelesaian Pembangunan Rumah Susun pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Penyelesaian Pembangunan Rumah Susun pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2017
Berlaku Tanggal
02 Juni 2017
Sumber
LN.2017/NO.109, LL SETKAB : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.