Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
55 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perpres Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Ditetapkan Tanggal
22 April 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 73
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.