Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Pembukaan Perutusan Tetap untuk Republik Indonesia dalam Association Of Southeast Asia Nation (Asean) di Jakarta
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan diratifikasinya Piagam ASEAN melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara), Indonesia berkewajiban membuka Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN di Jakarta;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pembukaan Perutusan Tetap Republik Indonesia Untuk Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Jakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
56 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perpres Tentang Pembukaan Perutusan Tetap untuk Republik Indonesia dalam Association Of Southeast Asia Nation (Asean) di Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.