Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Peningkatan Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia Menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka perlindungan kepentingan Bangsa, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia di Perth, Australia serta untuk meningkatkan hubungan bilateral dan kerja sama antara kedua negara, maka dipandang perlu meningkatkan status Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
58 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perpres Tentang Peningkatan Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia Menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1992 tentang Pembukaan Konsulat Republik Indonesia Di Perth, Australia

Download Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.