Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Peningkatan Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia Menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka perlindungan kepentingan Bangsa, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia di Perth, Australia serta untuk meningkatkan hubungan bilateral dan kerja sama antara kedua negara, maka dipandang perlu meningkatkan status Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
58 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perpres Tentang Peningkatan Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia Menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1992 tentang Pembukaan Konsulat Republik Indonesia Di Perth, Australia

Download Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More