Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor6 Tahun 2006
Tahun2006
TentangPerpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
Tanggal Ditetapkan01 Februari 2006
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal01 Februari 2006
SumberLLSETKAB : 3 HLM

Download Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.