Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 6 Tahun 2006 |
Tahun | 2006 |
Tentang | Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal |
Tanggal Ditetapkan | 01 Februari 2006 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 01 Februari 2006 |
Sumber | LLSETKAB : 3 HLM |
Download Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.