Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package Of Commitments On Financial Services Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keempat Dibidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa
Perpres Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package Of Commitments On Financial Services Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keempat Dibidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2009
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2009/NO.50, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara