Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan bagi masyarakat atas kehalalan obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perpres Tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.