Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2012

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang dari Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
61 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang dari Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2012

Berlaku Tanggal
08 Juni 2012

Sumber
LN.2012/NO.131, LL SETKAB : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 61 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.