Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a memuat arah kebijakan nasional 1 (satu) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan, pendanaan, kerangka regulasi, kerangka pelayanan umum, dan investasi dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
61 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020
Ditetapkan Tanggal
26 September 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 174
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.