Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Pengesahan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mempromosikan dan mengembangkan pariwisata, investasi, perdagangan, serta pertukaran budaya di antara negara-negara anggota antar orang ASEAN, perlu meningkatkan konektivitas orang dengan menggunakan kendaraan bermotor melalui kemudahan persyaratan pergerakan orang di tingkat ASEAN;
  2. bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan) sebagai hasil perundingan antara wakil delegasi negara-negara ASEAN dalam Sidang Tingkat Menteri Transportasi ASEAN ke-23 pada tanggal 13 Oktober 2017 di Singapura;
  3. bahwa Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf t, perlu disahkan melalui Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pemberlakuannya di Indonesia terkait pengaturan angkutan penumpang lintas batas negara di wilayah ASEAN;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
61 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 97

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.87 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.