Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai

PERPRES Nomor 63 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dilakukan secara efisien agar dapat diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi;
  2. bahwa penyaluran bantuan sosial yang efisien dapat mendukung peningkatan manfaat bagi penerima bantuan serta berkontribusi terhadap peningkatan keuangan inklusif;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
63 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2017

Berlaku Tanggal
17 Juli 2017

Sumber
LN.2017/NO.156, LL PERATURAN.GO.ID: 12 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.