Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Dosen di Lingkungan Universitas Pertahanan

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Universitas Pertahanan sebagai perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah perlu didukung oleh dosen sebagai ketenagaan perguruan tinggi guna terwujudnya pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang pertahanan dan bela negara melalui aktualisasi tugas dosen dalam dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. bahwa dosen di lingkungan Universitas Pertahanan yang berstatus prajurit Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan secara penuh perlu pengaturan tersendiri mengingat saat ini belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi;
  3. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur mengenai pembinaan administrasi dan karier dosen di lingkungan Universitas Pertahanan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Dosen di Lingkungan Universitas Pertahanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
64 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Dosen di Lingkungan Universitas Pertahanan

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2017

Berlaku Tanggal
17 Juli 2017

Sumber
LN.2017/NO.157, LL SETKAB : 15 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.