Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal Komisi yudisial telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 164 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi yudisial sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
64 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Ditetapkan Tanggal
6 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 130
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.