Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 telah terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga;
- bahwa dengan terjadinya pergeseran tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 202
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.