Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2024 Tentang Kontribusi Pemerintah pada Organisasi Internasional Nonpemerintah Bidang Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional turut berperan dalam menangani permasalahan kesehatan global.
- bahwa dalam rangka meningkatkan keikutsertaan dan peran Indonesia dalam kegiatan organisasi internasional nonpemerintah bidang kesehatan yang bersifat strategis dalam penanganan masalah kesehatan secara global serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, perlu dilakukan pemberian kontribusi oleh pemerintah.
- bahwa untuk pelaksanaan pemberian kontribusi pada organisasi internasional nonpemerintah bidang kesehatan, perlu pengaturan mengenai pemberian kontribusi pemerintah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kontribusi Pemerintah pada Organisasi Internasional Nonpemerintah Bidang Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
68 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perpres Tentang Kontribusi Pemerintah pada Organisasi Internasional Nonpemerintah Bidang Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
2 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 97
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.