Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Intergovernmental Agreement On The Asian Highway Network (Persetujuan Antar Negara tentang Jaringan Jalan Asia)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Intergovernmental Agreement On The Asian Highway Network (Persetujuan Antar Negara tentang Jaringan Jalan Asia)

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2010

Berlaku Tanggal
22 Januari 2010

Sumber
LN.2010/NO.12, LL SETKAB : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.