Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Sertifikasi Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perpres Tentang Sertifikasi Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2016

Berlaku Tanggal
20 Januari 2016

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.