Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyakit Akibat Kerja
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyakit Akibat Kerja;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Penyakit Akibat Kerja
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2019
Berlaku Tanggal
29 Januari 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 18
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja
Download Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.