Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyakit Akibat Kerja

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyakit Akibat Kerja;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Penyakit Akibat Kerja

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2019

Berlaku Tanggal
29 Januari 2019

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 18

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja

Download Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.