Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar Mengenai Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas dan Khusus (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Qatar On visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service And Special Passports)
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar Mengenai Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas dan Khusus (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Qatar On visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service And Special Passports)
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2016
Sumber
LN 2016/ No. 158, LL Setneg : 4 Hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara