Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
70 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2020
Berlaku Tanggal
23 Juni 2020
Sumber
LN. 2020/NO.153, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.