Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
PERPRES Nomor 71 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
71 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
15 Juni 2015
Berlaku Tanggal
15 Juni 2015
Sumber
LN.2015/NO.138, LL SETKAB : 12 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Download Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.