Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The ASEAN-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Peoples’s Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The ASEAN-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Peoples’s Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2011
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2011
Sumber
LN.2011/NO.100, LL SETKAB : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The Asean-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The People s Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)
Download Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 75 Tahun 2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.