Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 Tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

PERPRES Nomor 76 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 12 ayat (4) dan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
76 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
03 Juli 2007

Sumber
LLSETKAB : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal

Download Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.