Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat Indonesia di luar negeri dalam pembangunan, perlu diberikan fasilitas yang memadai untuk dapat terlibat aktif dalam kegiatan perekonomian, sosial, dan budaya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu sebagaimana menetapkan Peraturan Presiden tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
76 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perpres Tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2017
Sumber
LN.2017/NO.178, LL SETKAB : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.