Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat Indonesia di luar negeri dalam pembangunan, perlu diberikan fasilitas yang memadai untuk dapat terlibat aktif dalam kegiatan perekonomian, sosial, dan budaya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu sebagaimana menetapkan Peraturan Presiden tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2017
Sumber
LN.2017/NO.178, LL SETKAB : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.