Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan terkait pengundangan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan perlu disesuaikan agar Peraturan PerUndang-Undangan yang telah ditetapkan/disahkan Presiden dapat segera diberlakukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
76 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2021
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 186
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Download Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.