Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Protocol 3 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Between The ASEAN Sub-region (Protokol 3 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas antar Subkawasan ASEAN) dan Protocol 4 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Between The ASEAN Sub-region (Protokol 4 tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tidak Terbatas antar Subkawasan ASEAN)
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Protocol 3 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Between The ASEAN Sub-region (Protokol 3 tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga dan Keempat yang Tidak Terbatas antar Subkawasan ASEAN) dan Protocol 4 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Between The ASEAN Sub-region (Protokol 4 tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima yang Tidak Terbatas antar Subkawasan ASEAN)
Ditetapkan Tanggal
21 September 2012
Diundangkan Tanggal
21 September 2012
Berlaku Tanggal
21 September 2012
Sumber
LN.2012/NO.177, LL SETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 77 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.