Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Penugasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagai Kuasa Hukum Presiden Republik Indonesia dalam Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre For Settlement Of Invesment Disputes Terkait Gugatan Churchill Mining Kepada Pemerintah Republik Indonesia
Perpres Tentang Penugasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagai Kuasa Hukum Presiden Republik Indonesia dalam Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre For Settlement Of Invesment Disputes Terkait Gugatan Churchill Mining Kepada Pemerintah Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
22 September 2012
Diundangkan Tanggal
25 September 2012
Berlaku Tanggal
25 September 2012
Sumber
LN.2012/NO.179, LL SETKAB : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara