Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi

PERPRES Nomor 78 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Pasal 123 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
78 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2017

Sumber
LN.2017/NO.181, LL PERATURAN.GO.ID: 118 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi

Download Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 78 Tahun 2017

Lampiran III – Perpres Nomor 78 Tahun 2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.