Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (11), Pasal 5 ayat (7), Pasal 8 ayat (4), Pasal 15 ayat (1), Pasal 16 ayat (4), Pasal 19 ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 21 ayat (5), dan Pasal 22 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
78 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perpres Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
13 November 2019
Diundangkan Tanggal
13 November 2019
Berlaku Tanggal
13 November 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 220
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 78 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.