Perpres Tentang Kenaikan Tunjangan Kemahalan Umum Menurut P.G.P.N. 1961
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 1963
Diundangkan Tanggal
26 Mei 1963
Berlaku Tanggal
01 Mei 1963
Sumber
LN. 1963/Nomor 34, TLN. Nomor 2545, LLSETKAB : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1963, Tentang Kenaikan Tunjangan Kemahalan Umum Menurut P.G.P.N. 1961
Download Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1963 melalui link di bawah ini: