Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2009
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 8 Tahun 2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | Perpres Tentang Pengesahan Protocol Amending The Agreement And Protocol Between The Republic Of Indonesia And The Swiss Confederation For The Avoidance Of Double Taxation With Respect To Taxes On Income (protokol Perubahan Persetujuan dan Protokol Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss Mengenai Penghindaran Pajak Berganda yang Berhubungan Dengan Pajak-pajak Atas Penghasilan) |
Tanggal Ditetapkan | 05 Maret 2009 |
Tanggal Diundangkan | 05 Maret 2009 |
Berlaku Tanggal | 05 Maret 2009 |
Sumber | LN.2009/NO.52, LL SETKAB : 4 HLM |
Download Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More