Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Service (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kelima dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Perpres Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Service (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kelima dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
22 Januari 2010
Berlaku Tanggal
22 Januari 2010
Sumber
LN.2010/NO.13, LL SETKAB : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara