Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
80 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2015
Berlaku Tanggal
08 Juli 2015
Sumber
LN.2015/NO.161, LL SETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.