Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)
PERPRES Nomor 82 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pada tanggal 20 Juni 2012 di Rio de Jainero, Brazil telah didirikan Global Green Growth Institute (GGGI) yang bertujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan konsep Green Growth yang dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, menciptakan kesempatan kerja, dan menjaga kelestarian lingkungan;
- bahwa Pemerintah Indonesia telah menandatangani Agreement on the Establishment of the GGGI (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)pada tanggal 17 September 2012 di Seoul, Korea Selatan;
- bahwa untuk memberikan dasar hukum bagi berlakunya Agreement on the Establishment of the GGGI (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau), dipersyaratkan untuk mengesahkan Persetujuan tersebut dalam peraturan perUndang-Undangan nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau);
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2014
Sumber
LN.2014/NO.192, LL SETKAB : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.