Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
84 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perpres Tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2015

Berlaku Tanggal
23 Juli 2015

Sumber
LN.2015/NO.173, LL SETKAB : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2005 tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Download Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.