Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
  2. bahwa beban dan tanggung jawab Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan semakin meningkat seiring dengan perkembangan dan kompleksitas permasalahan di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
  3. bahwa dengan semakin meningkatnya beban dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf b, serta risiko yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya, perlu dilakukan penyesuaian atas Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
84 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2019

Berlaku Tanggal
26 Desember 2019

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 252

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Download Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.