Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tanah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh Bangsa Indonesia pada tingkatan tertinggi dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- bahwa saat ini pemerintah masih perlu mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
- bahwa berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, perlu pengaturan tentang pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
86 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perpres Tentang Reforma Agraria
Ditetapkan Tanggal
24 September 2018
Diundangkan Tanggal
27 September 2018
Berlaku Tanggal
27 September 2018
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 172
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.