Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf a memuat arah kebijakan nasional 1 (satu) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan, pendanaan, kerangka regulasi, dan kelembagaan, serta kerangka evaluasi dan pengendalian, dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
86 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perpres Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
08 September 2020
Diundangkan Tanggal
09 September 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2020/NO.201, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.