Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan (Agreement Between The Goverment Of The Republik Of Indonesia and The Goverment Of The State Of Qatar For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
87 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan (Agreement Between The Goverment Of The Republik Of Indonesia and The Goverment Of The State Of Qatar For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income)

Ditetapkan Tanggal
03 September 2007

Diundangkan Tanggal
03 September 2007

Berlaku Tanggal
03 September 2007

Sumber
LN. 2007/No. 114, LLSETKAB : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.