Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengurusan Piutang Negara, dipandang perlu untuk menyempurnakan bentuk, susunan dan hal-hal lain tentang Panitia Urusan Piutang Negara sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1976 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, bentuk, susunan, dan hal-hal lain tentang Panitia Urusan Piutang Negara harus diatur dengan Peraturan Presiden;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Panitia Urusan Piutang Negara;

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Presiden (Perpres)
Nomor89 Tahun 2006
Tahun2006
TentangPerpres Tentang Panitia Urusan Piutang Negara
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan26 Oktober 2006
Berlaku Tanggal
Sumber JDIH PERATURAN.GO.ID

Download Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.