Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengurusan Piutang Negara, dipandang perlu untuk menyempurnakan bentuk, susunan dan hal-hal lain tentang Panitia Urusan Piutang Negara sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1976 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara;
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, bentuk, susunan, dan hal-hal lain tentang Panitia Urusan Piutang Negara harus diatur dengan Peraturan Presiden;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Panitia Urusan Piutang Negara;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 89 Tahun 2006 |
Tahun | 2006 |
Tentang | Perpres Tentang Panitia Urusan Piutang Negara |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | 26 Oktober 2006 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | JDIH PERATURAN.GO.ID |
Download Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.