Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PERPRES Nomor 89 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja dan beban kerja organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu diberikan tunjangan kinerja bagi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
89 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2018
Sumber
LN.2018/NO.176, LL SETNEG : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Download Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.