Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan dilaksanakannya reformasi birokrasi di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dan dalam upaya peningkatan kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia perlu diberikan tunjangan kinerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 262
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://infoasn.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.