Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Agreement For The Establishment Of The Indian Ocean Tuna Commission (Persetujuan Tentang Pembentukan Komisi Tuna Samudera Hindia)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Agreement For The Establishment Of The Indian Ocean Tuna Commission (Persetujuan Tentang Pembentukan Komisi Tuna Samudera Hindia)
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2007
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2007
Berlaku Tanggal
05 Maret 2007
Sumber
LN 2007/ No. 41 , LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.