Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perpres Tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2021
Berlaku Tanggal
Sumber
LN Nomor 60/2021,, jdih.setneg.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://jdih.setneg.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.