Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal

PERPRES Nomor 90 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif perlu dilakukan reorganisasi dan revitalisasi organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dipandang perlu mengatur kembali Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan Peraturan Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
90 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perpres Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
03 September 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
03 September 2007

Sumber
LLSETKAB : 22 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
  2. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal

Mengubah sebagian :

  1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen

Download Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.