Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2011 Tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
90 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perpres Tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
06 Desember 2011
Sumber
bpkp.go.id : 2 Hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.